Kurikulum Sebagai ’Kendaraan’
Posted Thu, 07/10/2014 - 13:33 by
sidiknas
Kurikulum Sebagai ’Kendaraan’
oleh Sukemi
Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi
Media
SENIN, 14 Juli 2014, kalender akademik pendidikan telah
menetapkan sebagai awal dari tahun pelajaran baru jenjang pendidikan dasar dan
menengah, tahun momentum dimana Kurikulum 2013 mulai diimplementasikan, secara
menyeluruh bertahap. Artinya diimplementasikan disemua sekolah (SD, SMP, SMA,
dan SMK), bertahap hanya di kelas 1-2,4,5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/SMK.
Setahun sudah implementasi Kurikulum 2013 dilakukan. Jika
sebelumnya dilakukan secara bertahap, tahun pelajaran ini dilakukan menyeluruh
bertahap. Apa maknanya? Kini tidak ada lagi pengecualian bagi sekolah di
kelas-kelas itu untuk tidak menerapkan Kurikulum 2013.
Tulisan berikut ingin menegaskan kembali, betapa penting
dan strategisnya Kurikulum 2013 didalam menyiapkan generasi mendatang,
disamping adanya perubahan-perubahan fundamental seiring dengan diterapkannya
Kurikulum 2013.
Enam Perubahan
Sedikitnya ada enam perubahan yang dapat dilakukan
bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013.
Pertama, terkait dengan penataan
sistem perbukuan. Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh
penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul
peserta didik dan orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan
kepekaan para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi.
Kini pada Kurikulum 2013, buku wajib, baik untuk peserta
didik maupun guru disiapkan Pemerintah (dicetak oleh para penyedia yang
ditentukan melalui proses lelang di LKPP), sehingga isi dapat dikendalikan dan
kualitas lebih baik, sedang harga bisa ditekan lebih wajar (public
awareness).
Dalam model perbukuan seperti inilah maka efisiensi
nasional lebih dari 70% terjadi penurunan terhadap harga buku wajib, disisi
lain terjaminnya terhadap capaian minimal peserta didik yang diharapkan,
sementara guru dapat mempersiapkan diri dalam kegiatan proses belajar-mengajar
lebih mudah, termasuk pelatihan bisa lebih terarah, sedang orang tua dapat
melakukan penghematan pendanaan sekolah bagi anaknya.
Dimana peran penerbit dan percetakan? Karena Pemerintah
hanya menyediakan buku pegangan wajib, maka peran penerbit ada pada penyediaan
buku-buku pengayaan. Sementara percetakan, sebagai penyedia yang ikut dalam
lelang terbuka sebagai percetakan penyedia untuk melayani daerah-daerah yang
telah ditentukan. Pada semester satu ini, ada 31 penyedia yang telah ditentukan
untuk mencetak sebanyak 245 juta lebih eksemplar buku jenjang SD, SMP, SMA dan
SMK.
Buku wajib yang disiapkan Pemerintah berbasis aktivitas
untuk semua jenjang sekolah, terutama untuk jenjang SD, dimana tiap pembahasan
menggunakan pendekatan kontekstual (idealnya transdisipliner), agar bisa
mengajak peserta didik untuk mencari tahu berdasarkan konteks pembahasannya,
dimana tiap pembahasan mencakup tiga ranah kompetensi: pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan tiap bab/tema memuat satu atau lebih projek untuk
dikerjakan dan disajikan (baca: dikomunikasikan) siswa.
Kedua, penataan Lembaga Pendidik
Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
Kurikulum 2013 dengan pendekatan tematik-terpadu di tingkat SD, dan
pengintegrasian mata pelajaran IPA maupun IPS dalam satu platform di SMP, serta
adanya kontribusi tiap mata pelajaran terhadap sikap peserta didik, maka LPTK
pun “wajib” hukumnya melakukan reorientasi atau penataan, agar guru yang
dihasilkan, sesuai dengan tuntutan pada Kurikulum 2013. Selama ini, kerap
terjadi, jalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, sehingga banyak lulusan LPTK
yang tidak terserap dengan kebutuhan sekolah atau banyak guru yang mengampu
mata pelajaran tidak sesuai dengan apa yang ditekuninya di bangku kuliah.
Ketiga, penataan terhadap pola
pelatihan guru. Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur
nasional dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak
pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan
maupun modelnya.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk
melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk penjenjangan terhadap
karir guru dan kepangkatannya, serta kesejahteraan.
Pemerintah sekarang telah merintis pengembangan guru dengan
model pendekatan “segitiga sama sisi”. Alasnya adalah peningkatan kapasitas dan
profesionalitas guru, sisi kanannya pengukuran dan peningkatan kinerja;
dan sisi satunya, peningkatan karier dan kesejahteraan. Sebagai sebuah
“bangunan” segitiga, maka tidak ada pilihan lain untuk dijalankan dalam satu
kesatuan utuh.
Keempat, memperkuat budaya sekolah
melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler, serta
penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK). Kurikulum 2013, yang
menekankan pada pendekatan capaian kompetensi peserta didik didalamnya
mensyaratkan pengintegrasian tiga ranah pendidikan antara kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler. Selama ini, ketiganya berjalan terpisah,
padahal semestinya utuh dalam satu kesatuan.
Terhadap guru BK, karena penjurusan di jenjang SMA sudah
tidak ada lagi, diganti dengan peminatan yang dimulai sejak kelas X, maka peran
guru BK (terutama di SMP) menjadi sangat penting dalam hal memberikan wawasan
terhadap peminatan yang harus dipilih peserta didik.
Pramuka menjadi bagian kegiatan
ekstra kuriukuler wajib disetiap jenjang. Ini perubahan kelima terkait
dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstra kurikuler kepramukaanlah,
peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik
menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih
terkait dengan hal kelima, memperkuat intergrasi
pengetahuan-bahasa-budaya. Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia
menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua
sumber komptensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai
penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Kandungan materi mata pelajaran
lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam
pelajaran Bahasa Indonesia, dengan cara ini, maka pembelajaran Bahasa Indonesia
termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada
model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini.
Membangun Masyarakat
Keenam perubahan ikutan itulah kiranya jawaban yang pas
terhadap pertanyaan, kenapa Pemerintah seolah berkejaran dengan waktu didalam
mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Bangsa ini, dengan segala kekiniannya, membutuhkan
“kendaraan” Kurikulum 2013 untuk menata berbagai aspek melalui sektor
pendidikan. Karena begitu pentingnya Kurikulum 2013, maka kurikulum ini
sesungguhnya bukan kurikulum program Kementerian, tapi kurikulum yang menjadi
program Pemerintah. Kurikulum yang bukan hanya untuk menyiapkan dan membangun
secara personal peserta didik dalam tiga aspek sikap, pengetahuan dan
keterampilan, melainkan kurikulum yang disiapkan untuk membangun masyarakat dan
membangun peradaban, sehingga menjadi bangsa yang efektif didalam menghindari
tiga penyakit sosial; kemiskinan, ketidaktahuan, dan keterbelakangan peradaban.
Itu sebabnya, Kurikulum 2013 juga menekankan betapa
pentingnya penerapan pendidikan karakter, dalam kerangka membentuk insan yang
bermartabat dan berwibawa.
Kondisi aktual berkait dengan kekerasan seksual terhadap
anak usia sekolah dan kenakalan remaja, serta maraknya praktik ketidakjujuran,
telah mendorong Kurikulum 2013 untuk memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan
karakter dan mata pelajaran agama dan budi pekerti.
Karena tiap mata pelajaran memberikan kontribusi terhadap
sikap, pemgetahuan dan keterampilan, maka pendidikan karakter dan mata
pelajaran agama dan budi pekerti bukan menjadi tanggungjawab guru pengampu mata
pelajaran itu, tapi tanggungjawab bersama. Artinya, pendidikan karakter dan
mata pelajaran agama dan budi pekerti, tidak hanya diajarkan secara normatif,
melainkan lebih ke fungsional dan implementatif.
Fakta-fakta inilah yang harus dijadikan momentum perubahan
dalam implementasi Kurikulum 2013. Pada titik inilah Kurikulum 2013 sebagai
“kendaraan” menemukan pembenar.
Dalam hal pembelajaran temati-terpadu di tingkat SD, untuk
menyebutkan sekadar contoh, begitu amat penting, karena hasil penelitian
menunjukkan, bahwa anak melihat dunia sebagai suatu keutuhan yang terhubung,
bukannya penggalan-penggalan lepas dan terpisah.
Itu sebabnya mata pelejaran-mata pelejaran (mapel) sekolah
dasar dengan definisi kompetensi berbeda menghasilkan banyak keluaran yang
sama. Ke depan keterkaitan satu sama lain antar mapel-mapel SD akan menyebabkan
keterpaduan konten pada berbagai mapel, dan ke depannya lagi, siswa akan
terbiasa mengaitkan antar mapel untuk meningkatkan hasil pembelajaran
siswa, sebagai modal membangun masyarakat. Semoga! (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar